Angga Teman Alam
Selasa, 12 Juni 2012
Sabtu, 12 Mei 2012
Apa Benar Luas Hutan Indonesia 130 Juta Ha, Pak Menteri ?
An aerial view of forest destruction near Borneo
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, 27 November 2011 kemarin, menyatakan bahwa luas hutan Indonesia saat ini adalah 130 juta Ha melalui vivanews.com. Data ini berbeda dengan laporan-laporan resmi lainya yang menyebutkan luas kawasan hutan Indonesia tahun 2010 adalah 94.432.000 Ha, seperti yang dilaporkan oleh Bank Dunia. Bahkan lucunya, melaui Wikipedia.org dengan sumber laporan dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, hutan Indonesia di tahun 2005 desebutkan seluas93,92 juta Ha.
Menteri Kehutanan ternyata masih menggunakan data lama yang belum diupdate, sesuai Buku Data dan Informasi Pemanfaatan Hutan Tahun 2010; Direktorat Jendral Planologi Kehutanan, Kementerian Kehutanan; November 2010. Dalan data tersebut terdapat laporan luas kawasan hutan yang belum diupdate sejak 10 tahun yang lalu.
Kalau menteri menyebutkan bahwa dari luas 130 Juta ha hanya tersisa 43 juta ha yang masuk dalam kategori hutan perawan, atau 33,08% dari luas hutan Indonesia. Maka dengan asumsi yang sama maka luas hutan perawan sesuai laporan Bank Dunia hanya 31,235,200 ha dan 31,065,846 ha untuk artikel wikipedia.org.
Perbedaan data tersebut sangat mencolok. Selisih 1 Juta ha adalah setara dengan 10.000 km². Apalagi selisih sampai 30 juta ha berarti 300.000 km², sangat luas sekali. Apalagi diasumsikan selisih ini merupakan jumlah kerusakan hutan di Indonesia. Wajar saja banyak pihak masih tetap menyoroti illegal logging di Indonesia.
Tradingeconomics.com menulis, menurt definisi Bak Dunia, kawasan hutan adalah “land under natural or planted stands of trees of at least 5 meters in situ, whether productive or not, and excludes tree stands in agricultural production systems (for example, in fruit plantations and agroforestry systems) and trees in urban parks and gardens“. Dengan pengertian ini, pada tahun 2011, Bank Dunia melaporkan luas kawasan hutan di Indonesia mencapai 944.320,00 km² atau setara dengan94.432.000 Ha pada tahun 2010. Adapun grafik perubahan luas kawasan hutan dari tahun ke tahun dapat dilihat dibawah ini:
Indonesia - Forest Area (SQ.KM) - tradingeconomics.com
Dari grafik di atas terlihat terjadinya penurunan tajam luas kawasan hutan Indonesia
Hal yang sama juga ditulis melalui Wikipedia.org, bahwa luas hutan Indonesia terus menciut, Luas Penetapan Kawasan Hutan oleh Departemen Kehutanan Tahun Luas (Hektar) 1950 162,0 juta 1992 118,7 juta 2003 110,0 juta 2005 93,92 juta. Data tersebut bersumber dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, seperti tautan yang diberikan dalam artikel tersebut.
Luas kawasan hutan tahun 2005 menurut Wikipedia seluass 93,92 ha ini, terdiri dari hutan tetap 88,27 juta ha, hutan konservasi 15,37 juta ha, hutan lindung 22,10 juta ha, hutan produksi terbatas 18,18 juta ha, hutan produksi tetap 20,62 juta ha, hutan produksi yang dapat dikonversi 10,69 juta ha dan areal Penggunaan Lain (non-kawasan hutan) : 7,96 juta ha.
Walaupun data Wikipedia berasal dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, namun menurut Buku Data dan Informasi Pemanfaatan Hutan Tahun 2010; Direktorat Jendral Planologi Kehutanan, Kementerian Kehutanan; November 2010. Disebutkan bahwa luas seluruh hutan di Indonesia adalah 133.300.543,98 ha. Luas ini mencakup kawasan suaka alam, hutan lindung, dan hutan produksi. Seperti yang ditulis di sini,data tersebut merupakan data di artas kertas berdasarkan SK Penunjukan Kawasan Hutan dan Perairan Provinsi yang dikeluarkan oleh Menteri Kehutanan yang didalamnya termasuk beberapa SK penunjukan yang dikeluarkan lebih dari sepuluh tahun yang lalu, misalnya untuk provinsi Kalimantan Tengah SK penunjukan dikeluarkan sejak tahun 1982. Dengan demikian luas riil hutan Indonesia berdasarkan data informasi Direktorat Jendral Planologi Kehutanan tersebut, kemungkinan besar akan terkoreksi mendekati luas kawasan hutan seperti yang laporan Bank Dunia.
Apabila data-data tersebut kemudian dikaitkan dengan peryataan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, yang ditulis oleh Vivanews, kemarin itu. Bahwa Dari 130 juta hektare, hanya 43 juta di antaranya yang masuk dalam kategori hutan perawan. Maka jelas, Menteri masih menggunakan data dan informasi pemanfaatan hutan tahun 2010, seperti yang dijelaskan di atas.
Entah mana yang benar, dan dalam rangka apa, yang pasti menurut vivanews, 29 September 2011. Pemerintah Amerika Serikat menyatakan akan melakukan debt for nature swap sebesar US$28,5 juta dalam rangkan membantu upaya pelestarian hutan dan mitigasi perubahan iklim di Indonesia, khususnya di Kalimantan. Kebijakan ini masuk dalam Tropical Forest Conservation Act 2 (TCFA2). Debt for nature swap adalah pengalihan utang yang kali ini dananya digunakan untuk membiayai program konservasi keanekaragaman hayati dan hutan tropis.

An aerial view of forest destruction near Borneo

Indonesia - Forest Area (SQ.KM) - tradingeconomics.com
NEGARA-NEGARA PEMILIK HUTAN TROPIS (F-11)
Negara-Negara Pemilik Hutan Tropis (F-11) Adakan Pertemuan Technical Expert Group di Denpasar, Bali
25/05/2009 10:47
S I A R A N P E R S
Nomor: S.262/PIK-1/2009
Nomor: S.262/PIK-1/2009
NEGARA-NEGARA PEMILIK HUTAN TROPIS (F-11) ADAKAN PERTEMUAN TECHNICAL EXPERT GROUP DI DENPASAR, BALI
Kelompok Negara-negara yang tergabung dalam F-11 (Forest Eleven) akan melaksanakan pertemuan Technical Expert di Denpasar, Bali pada tanggal 26 – 27 Mei 2009. Pertemuan F-11 direncanakan akan dihadiri oleh ± 25 peserta dari 11 negara pemilik hutan tropis yaitu : Brazil, Costa Rica, Gabon, Kongo, Kamerun, Kolombia, Malaysia, Papua New Guinea, Peru, Republik Demokratik Kongo, dan Indonesia. (Kesebelas Negara merupakan pemilik separuh Hutan Tropis Dunia). Penyelenggara utama pertemuan F-11 adalah Departemen Luar Negeri dan akan dibuka oleh Sekretaris Jenderal Departemen Kehutanan.
Pertemuan akan membahas mengenai organizational matters F-11 yang meliputi bentuk sekretariat, rotasi kepemimpinan, dan pertemuan lanjutan F-11. Selain itu akan dibahas pula program of work F-11 jangka pendek, menengah dan panjang serta proyek konkret yang akan diluncurkan pada pertemuan tingkat menteri.
Sebelumnya PTRI New York telah mengadakan pertemuan tingkat expert F-11 untuk memfinalisasi draft cooperation framework F-11 dan rencana pertemuan lanjutan F-11 pada level teknis, Senior Official Meeting dan Ministerial Meeting.
Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan bentuk proyek konkrit yang menjadi prioritas Indonesia untuk dapat dibahas dalam pertemuan Technical Expert Group F-11 dan akan diluncurkan pada pertemuan tingkat Menteri F-11.
Kelompok sebelas Negara pemilik hutan tropis tersebut lebih dikenal sebagai kelompok Forest Eleven (F-11) dibentuk atas inisiatif Presiden RI ketika mengadakan pertemuan tingkat Kepala Negara pemilik hutan tropis utama pada tanggal 24 September 2007 di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB dan High-Level Event on Climate Change di New York.
Pertemuan yang selanjutnya disebut Special Leaders Meeting of Tropical Rainforest Countries (TRC) dipimpin oleh Presiden RI dan diikuti oleh Presiden Gabon, PM Papua New Guinea, Wapres Colombia, Wakil PM Republic of Congo, serta menteri-menteri dari Brazil, Cameroon, Democratic Republic of Congo, Costa Rica, Malaysia dan Peru (kesebelas negara merupakan pemilik separuh dari hutan tropis dunia). Hal penting yang merupakan hasil pertemuan Special Leaders Meeting of Tropical Rainforest Countries (TRC) waktu itu antara lain penanganan isuREDD dalam konteks UNFCCC, mekanisme insentif market dan non market, mengingat pasar global saat ini tidak memberikan insentif positif bagi negara-negara pemilik hutan tropis.
Sebagai tindak lanjut pertemuan Tropical Rainforest Leader’s Meeting/F-11 dari inisiatif Presiden RI di New York tersebut, Menteri Luar Negeri RI dan Menteri Kehutanan RI di sela-sela High Level Segment Konferensi Perubahan Iklim PBB di Nusa Dua telah menyelenggarakan Pertemuan Ketua Delegasi pada tingkat menteri / senior representative antara negara-negara pemilik hutan hujan tropis (pada tanggal 12 Desember 2007) serta dengan negara-negara maju mitra kerjasama kehutanan (pada tanggal 13 Desember 2007).
Tujuan dari kedua pertemuan tingkat menteri dimaksud adalah menindaklanjuti Joint Statement F-11, yaitu mendiskusikan peluang untuk mengatasi tantangan deforestasi dengan cara mencari kemungkinan dibentuknya suatu kemitraan dan kerjasama yang efektif di berbagai lapisan dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan (sustainable forest management atau SFM) serta melakukan tukar pendapat perihal tantangan yang dihadapi masing-masing negara dalam upaya mengimplementasi SFM.
Pertemuan terakhir Expert Group Meeting F-11 berlangsung di New York pada tanggal 1 - 2 Mei 2008. Pertemuan expert working group negera pemilik hutan tropis dihadiri oleh seluruh delegasi F-11 kecuali Demokratik Republik Kongo. Wakil Dephut adalah Kepala Badan Litbang Kehutanan yang menggarisbawahi pentingnya pembentukan blueprint kerjasama di antara negara pemilik hutan tropis yang bukan hanya terkait dengan perubahan iklim tetapi mencakup seluruh aspek kerjasama kehutanan global.
Pembahasan Blueprint F-11 dilaksanakan tanggal 16 Juli 2008 dipimpin oleh Sekretaris Jenderal dalam rangka membahas respon terhadap counter draft Brazil dan rencana penyelenggaraan SOM/KTM F-11 Hasil kunjungan kerja (special envoy) ke Brazil tanggal 2 – 4 Maret 2009, pada prinsipnya Brazil memberikan dukungan dan menyampaikan apresiasi atas inisiatif Indonesia untuk melakukan kerjasama dan membangun saling pengertian terhadap isu kehutanan dan selanjutnya F-11 akan menentukan keterlibatan negara mitra maupun organisasi internasional sesuai kebutuhan dalam kegiatan yang telah disepakati oleh F-11.
Brazil menyambut baik rencana Pemri untuk mengadakan pertemuan teknis tingkat expert, pertemuan tingkat pejabat tinggi dan pertemuan tingkat Menteri yang diadakan di Indonesia pada pertengahan tahun 2009.
Brazil melihat keberadaan F-11 sebagai forum dapat membantu dalam mempersiapkan posisi dan strategi mengenai isu Reducing Emission from Deforestation and Degradation (REDD) mengingat di bidang ini hutan merupakan bagian kecil dari masalah perubahan iklim namun menawarkan solusi yang besar dalam menanggulangi upaya pengurangan pemanasan bumi.
Kegiatan lain yang ditawarkan oleh Brazil dalam kerangka bilateral dan F-11 antara lain Lesson learned dari pembentukan Amazon Fund dan sistem yang dikembangkan oleh Brazil dalam menerapkan Chain of Custody(COC/lacak balak). Selain itu ditawarkan pula kerjasama dalam bidang remote sensing dan geo-monitoring.
Jakarta, 25 Mei 2009
Kepala Pusat Informasi Kehutanan,
ttd.
Masyhud
NIP. 19561028 198303 1 002
Kepala Pusat Informasi Kehutanan,
ttd.
Masyhud
NIP. 19561028 198303 1 002
Sabtu, 05 Mei 2012
Kau Bawa Pergi Emas Ku
Freeport Indonesia

Keberadaan Freeport sejak kontrak karya ke-satu ilegal dalam transparansi dan ketetapan pajak bagi negara. Hasil Freeport baru diketahui secara resmi dan diatur dalam Undang-undang negara Indonesia sejak kontrak karya ke-2. Nah, Kontrak karya pertama Freeport tahun 1967 sesungguhnya fiktif.
Indonesia sudah rugi sejak Freeport masuk. Sekarang pun tetap rugi karena konstitusi Negara mendukung emas dibawa ke Amerika dan negara Lainya di dunia. Pemerintah sibuk dengan kasus-kasu keamanan perusahaan di Papua, sedangkan ekonomi bangsa terabaikan. Nah, diawah ini adalah gambaran apa saja tentang Freeport yang sudah berlalu.
Agar bangsa ini dapat merefleksikan bagaimana solusi terbaik bagi Papua dan tentunya martabat bangsa Indonesia di ukur sejak penanganan kasus semacam Freeport diPapua. Dengan cadangan 25 milyar pon tembaga, 40 juta ton emas dan 70 juta ton perak, nilainya sekitar 40 triliun dollar AS berdasarkan harga berlaku. Freeport diberikan jaminan untuk bekerja di lokasi pertambangan untuk bertahun-tahun. Jika menemukan tambahan kekayaan mineral di atas 4,1 juta hektar di tanah sekitarnya akan menjadi hak eksklusif Freeport.(INDONESIA HANYA MENDAPATKAN 2% DARI hasil tersebut pertahunya BAYANGKAN GAN !!!! betapa busuknya perysahaan ini dan betapa begonya pemerintah kita ini )
Indonesia Penghasil Emas NO 1 di DUNIA

Indonesia menjawab Tuntutan Rakyat Papua terkait keberadaan PT. Freeport Indonesia. Catatan singkat dampak Sosial (konflik ) yang timbul sejak kehadiran PT. Freeport di Tanah Papua. Posisi Negara dalam mengatasi Freeport, suatu masalah sekarang. Berikut adalah aspek konflik dan penanganan Negara diawali dari tahun 2009 hingga 2006.
Negara (Pemerintah) dalam kasus PT. Freeport yang sudah terjadi, belum ada niat baik untuk menyambut tuntutan rakyat Papua, terutama soal Freeport. Sikap rakyat Papua meminta penyelesaian Freeport, selalu saja di jawab dengan bedil senjata, konflik perang suku, mobilisasi aparat militer di areal Freeport bahkan membanjirnya dana-dana taktis Negara lebih pada pengutamaan pengamanan asset perusahaan ketimbang Negara memberi ruang kedaulatan kepada warga Negara sendiri.

Tahun 2006
21 Februari 2006, terjadi pengusiran terhadap penduduk setempat yang melakukan pendulangan emas dari sisa-sisa limbah produksi Freeport di Kali Kabur Wanamon. Pengusiran dilakukan oleh aparat gabungan kepolisian dan satpam Freeport. Akibat pengusiran ini terjadi bentrokan dan penembakan. Penduduk sekitar yang mengetahui kejadian itu kemudian menduduki dan menutup jalan utama Freeport di Ridge Camp, di Mile 72-74, selama beberapa hari. Jalan itu merupakan satu-satunya akses ke lokasi pengolahan dan penambangan Grasberg.( BETAPA JAHATNYA APARAT NEGRI KITA lebih baik MEMPENTINGKAN ORANG ASING SI BANDINGKAN SUKU INDONESIA(PAPUA))
22 Februari 2006, sekelompok mahasiswa asal Papua beraksi terhadap penembakan di Timika sehari sebelumnya dengan merusak gedung Plasa 89 di Jakarta yang merupakan gedung tempat PT Freeport Indonesia berkantor. Berlanjut demo damai Front PEPERA PB kemudian dihadang dengan barikade mliter di depan kantor FI.
23 Februari 2006, masyarakat Papua Barat yang tergabung dalam Solidaritas Tragedi Freeport menggelar unjuk rasa di depan Istana, menuntuk presiden untuk menutup Freeport Indonesia. Aksi yang sama juga dilakukan oleh sekitar 50 mahasiswa asal Papua di Manado dan berlanjut dengan pemalangan pintu check point Freeport di mile 24 Timika Papua oleh rakyat sipil di Timika.(YANG LEBIH PARAH LAGI PEMERINTAH MEMPER PANJANG KONTRAKNYA SELAMA 40th apakah pemerintah kita ga tau ato emang mementingkan diri pribadi ?(pejabat pehabat busuk),atau di bodohi oleh perusahan tersebut (AMERIKA) ?,PADAHAL KALO KITA KELOLA KITA BAKAL MEJADI NEGARA TERKAYA SEDUNIA INI )
25 Februari 2006, karyawan PT Freeport Indonesia kembali bekerja setelah palang di Mile 74 dibuka.
27 Februari 2006, Front Persatuan Perjuangan Rakyat Papua Barat menduduki kantor PT Freeport Indonesia di Plasa 89, Jakarta. Aksi menentang Freeport juga terjadi di Jayapura dan Manado.
28 Februari 2006, Demonstran di Plasa 89, Jakarta, bentrok dengan polisi. Aksi ini mengakibatkan 8 orang polisi terluka.
1 Maret 2006, demonstrasi selama 3 hari di Plasa 89 berakhir. 8 aktivis LSM yang mendampingi mahasiswa Papua ditangkap dengan tuduhan menyusup ke dalam aksi mahasiswa Papua. Puluhan mahasiswa asal Papua di Makassar berdemonstrasi dan merusak Monumen Pembebasan Irian Barat.
3 Maret 2006, masyarakat Papua di Solo berdemonstrasi menentang Freeport.
7 Maret 2006, demonstrasi di Mile 28, Timika di dekat bandar udara Moses Kilangin mengakibatkan jadwal penerbangan pesawat terganggu.
14 Maret 2006, massa yang membawa anak panah dan tombak menutup checkpoint 28 di Timika. Massa juga mengamuk di depan Hotel Sheraton.
15 Maret 2006, Polisi membubarkan massa di Mile 28 dan menangkap delapan orang yang dituduh merusak Hotel Sheraton. Dua orang polisi terkena anak panah.
16 Maret 2006, aksi pemblokiran jalan di depan Kampus Universitas Cendrawasih, Abepura, Jayapura, oleh masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Parlemen Jalanan dan Front Pepera PB Kota Jayapura, berakhir dengan bentrokan berdarah, menyebabkan 3 orang anggota Brimob dan 1 intelijen TNI tewas dan puluhan luka-luka baik dari pihak mahasiswa dan pihak aparat
17 Maret 2006, Tiga warga Abepura, Papua, terluka akibat terkena peluru pantulan setelah beberapa anggota Brimob menembakkan senjatanya ke udara di depan Kodim Abepura. Beberapa wartawan televisi yang meliput dianiaya dan dirusak alat kerjanya oleh Brimob.
22 Maret 2006, satu lagi anggota Brimob meninggal dunia setelah berada dalam kondisi kritis selama enam hari.
23 Maret 2006, lereng gunung di kawasan pertambangan terbuka PT Freeport Indonesia di Grasberg, longsor dan menimbun sejumlah pekerja. 3 orang meninggal dan puluhan lainnya cedera.
23 Maret 2006, Kementerian Lingkungan Hidup mempublikasi temuan pemantauan dan penataan kualitas lingkungan di wilayah penambangan PT Freeport Indonesia. Hasilnya, Freeport dinilai tak memenuhi batas air limbah dan telah mencemari air laut dan biota laut.(tapi tak di tanggapi serius oleh pemerintah dan DPR )
17 April 2006, SBY Tak Akan Tutup Freeport. Presiden Susilo Bambang Yudoyono berjanji akan menangani tuduhan pencemaran lingkungan oleh PT Freeport Indonesia di Papua. Namun katanya, pemerintah tidak mungkin melakukan penutupan perusahaan pertambangan itu sebagaimana dituntut oleh sebagian kalangan. SBY mengatakan, jika Freeport terbukti mencemari lingkungan, harus dilakukan tindakan hukum. Namun jika dilakukan penutupan sepihak terhadap Freeport, maka Indonesia akan digugat secara hukum, akan diharuskan membayar ganti rugi milyaran dolar. Ia juga mengatakan, tindaan radikal semacam itu hanya akan makin memperburuk iklim penanaman modal di Indonesia.(semua ini karena pemerintah pemerintah sebelum bapak president SBY , dampaknya terasa si saat pemerintahan ke depan, tapi masih ada beberapa cara untuk menutup prusahaan ini contonya di kuba (tambang nikel) fidel castro presiden kuba berasil mengusir perusahan ini dari tanah airnya dengan alasan pengrusakan lingkungan, kuba juga bisa kenapa indonesia tidak ?)

Keberadaan Freeport sejak kontrak karya ke-satu ilegal dalam transparansi dan ketetapan pajak bagi negara. Hasil Freeport baru diketahui secara resmi dan diatur dalam Undang-undang negara Indonesia sejak kontrak karya ke-2. Nah, Kontrak karya pertama Freeport tahun 1967 sesungguhnya fiktif.
Indonesia sudah rugi sejak Freeport masuk. Sekarang pun tetap rugi karena konstitusi Negara mendukung emas dibawa ke Amerika dan negara Lainya di dunia. Pemerintah sibuk dengan kasus-kasu keamanan perusahaan di Papua, sedangkan ekonomi bangsa terabaikan. Nah, diawah ini adalah gambaran apa saja tentang Freeport yang sudah berlalu.
Agar bangsa ini dapat merefleksikan bagaimana solusi terbaik bagi Papua dan tentunya martabat bangsa Indonesia di ukur sejak penanganan kasus semacam Freeport diPapua. Dengan cadangan 25 milyar pon tembaga, 40 juta ton emas dan 70 juta ton perak, nilainya sekitar 40 triliun dollar AS berdasarkan harga berlaku. Freeport diberikan jaminan untuk bekerja di lokasi pertambangan untuk bertahun-tahun. Jika menemukan tambahan kekayaan mineral di atas 4,1 juta hektar di tanah sekitarnya akan menjadi hak eksklusif Freeport.(INDONESIA HANYA MENDAPATKAN 2% DARI hasil tersebut pertahunya BAYANGKAN GAN !!!! betapa busuknya perysahaan ini dan betapa begonya pemerintah kita ini )
Indonesia Penghasil Emas NO 1 di DUNIA

Indonesia menjawab Tuntutan Rakyat Papua terkait keberadaan PT. Freeport Indonesia. Catatan singkat dampak Sosial (konflik ) yang timbul sejak kehadiran PT. Freeport di Tanah Papua. Posisi Negara dalam mengatasi Freeport, suatu masalah sekarang. Berikut adalah aspek konflik dan penanganan Negara diawali dari tahun 2009 hingga 2006.
Negara (Pemerintah) dalam kasus PT. Freeport yang sudah terjadi, belum ada niat baik untuk menyambut tuntutan rakyat Papua, terutama soal Freeport. Sikap rakyat Papua meminta penyelesaian Freeport, selalu saja di jawab dengan bedil senjata, konflik perang suku, mobilisasi aparat militer di areal Freeport bahkan membanjirnya dana-dana taktis Negara lebih pada pengutamaan pengamanan asset perusahaan ketimbang Negara memberi ruang kedaulatan kepada warga Negara sendiri.

Tahun 2006
21 Februari 2006, terjadi pengusiran terhadap penduduk setempat yang melakukan pendulangan emas dari sisa-sisa limbah produksi Freeport di Kali Kabur Wanamon. Pengusiran dilakukan oleh aparat gabungan kepolisian dan satpam Freeport. Akibat pengusiran ini terjadi bentrokan dan penembakan. Penduduk sekitar yang mengetahui kejadian itu kemudian menduduki dan menutup jalan utama Freeport di Ridge Camp, di Mile 72-74, selama beberapa hari. Jalan itu merupakan satu-satunya akses ke lokasi pengolahan dan penambangan Grasberg.( BETAPA JAHATNYA APARAT NEGRI KITA lebih baik MEMPENTINGKAN ORANG ASING SI BANDINGKAN SUKU INDONESIA(PAPUA))
22 Februari 2006, sekelompok mahasiswa asal Papua beraksi terhadap penembakan di Timika sehari sebelumnya dengan merusak gedung Plasa 89 di Jakarta yang merupakan gedung tempat PT Freeport Indonesia berkantor. Berlanjut demo damai Front PEPERA PB kemudian dihadang dengan barikade mliter di depan kantor FI.
23 Februari 2006, masyarakat Papua Barat yang tergabung dalam Solidaritas Tragedi Freeport menggelar unjuk rasa di depan Istana, menuntuk presiden untuk menutup Freeport Indonesia. Aksi yang sama juga dilakukan oleh sekitar 50 mahasiswa asal Papua di Manado dan berlanjut dengan pemalangan pintu check point Freeport di mile 24 Timika Papua oleh rakyat sipil di Timika.(YANG LEBIH PARAH LAGI PEMERINTAH MEMPER PANJANG KONTRAKNYA SELAMA 40th apakah pemerintah kita ga tau ato emang mementingkan diri pribadi ?(pejabat pehabat busuk),atau di bodohi oleh perusahan tersebut (AMERIKA) ?,PADAHAL KALO KITA KELOLA KITA BAKAL MEJADI NEGARA TERKAYA SEDUNIA INI )
25 Februari 2006, karyawan PT Freeport Indonesia kembali bekerja setelah palang di Mile 74 dibuka.
27 Februari 2006, Front Persatuan Perjuangan Rakyat Papua Barat menduduki kantor PT Freeport Indonesia di Plasa 89, Jakarta. Aksi menentang Freeport juga terjadi di Jayapura dan Manado.
28 Februari 2006, Demonstran di Plasa 89, Jakarta, bentrok dengan polisi. Aksi ini mengakibatkan 8 orang polisi terluka.
1 Maret 2006, demonstrasi selama 3 hari di Plasa 89 berakhir. 8 aktivis LSM yang mendampingi mahasiswa Papua ditangkap dengan tuduhan menyusup ke dalam aksi mahasiswa Papua. Puluhan mahasiswa asal Papua di Makassar berdemonstrasi dan merusak Monumen Pembebasan Irian Barat.
3 Maret 2006, masyarakat Papua di Solo berdemonstrasi menentang Freeport.
7 Maret 2006, demonstrasi di Mile 28, Timika di dekat bandar udara Moses Kilangin mengakibatkan jadwal penerbangan pesawat terganggu.
14 Maret 2006, massa yang membawa anak panah dan tombak menutup checkpoint 28 di Timika. Massa juga mengamuk di depan Hotel Sheraton.
15 Maret 2006, Polisi membubarkan massa di Mile 28 dan menangkap delapan orang yang dituduh merusak Hotel Sheraton. Dua orang polisi terkena anak panah.
16 Maret 2006, aksi pemblokiran jalan di depan Kampus Universitas Cendrawasih, Abepura, Jayapura, oleh masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Parlemen Jalanan dan Front Pepera PB Kota Jayapura, berakhir dengan bentrokan berdarah, menyebabkan 3 orang anggota Brimob dan 1 intelijen TNI tewas dan puluhan luka-luka baik dari pihak mahasiswa dan pihak aparat
17 Maret 2006, Tiga warga Abepura, Papua, terluka akibat terkena peluru pantulan setelah beberapa anggota Brimob menembakkan senjatanya ke udara di depan Kodim Abepura. Beberapa wartawan televisi yang meliput dianiaya dan dirusak alat kerjanya oleh Brimob.
22 Maret 2006, satu lagi anggota Brimob meninggal dunia setelah berada dalam kondisi kritis selama enam hari.
23 Maret 2006, lereng gunung di kawasan pertambangan terbuka PT Freeport Indonesia di Grasberg, longsor dan menimbun sejumlah pekerja. 3 orang meninggal dan puluhan lainnya cedera.
23 Maret 2006, Kementerian Lingkungan Hidup mempublikasi temuan pemantauan dan penataan kualitas lingkungan di wilayah penambangan PT Freeport Indonesia. Hasilnya, Freeport dinilai tak memenuhi batas air limbah dan telah mencemari air laut dan biota laut.(tapi tak di tanggapi serius oleh pemerintah dan DPR )
17 April 2006, SBY Tak Akan Tutup Freeport. Presiden Susilo Bambang Yudoyono berjanji akan menangani tuduhan pencemaran lingkungan oleh PT Freeport Indonesia di Papua. Namun katanya, pemerintah tidak mungkin melakukan penutupan perusahaan pertambangan itu sebagaimana dituntut oleh sebagian kalangan. SBY mengatakan, jika Freeport terbukti mencemari lingkungan, harus dilakukan tindakan hukum. Namun jika dilakukan penutupan sepihak terhadap Freeport, maka Indonesia akan digugat secara hukum, akan diharuskan membayar ganti rugi milyaran dolar. Ia juga mengatakan, tindaan radikal semacam itu hanya akan makin memperburuk iklim penanaman modal di Indonesia.(semua ini karena pemerintah pemerintah sebelum bapak president SBY , dampaknya terasa si saat pemerintahan ke depan, tapi masih ada beberapa cara untuk menutup prusahaan ini contonya di kuba (tambang nikel) fidel castro presiden kuba berasil mengusir perusahan ini dari tanah airnya dengan alasan pengrusakan lingkungan, kuba juga bisa kenapa indonesia tidak ?)
Jumat, 03 Februari 2012
Sampah Bisa di Olah jadi Listrik
Teknologi pengolahan sampah menjadi pembangkit listrik
Sampah memang menjadi masalah di kota – besar di seluruh dunia. Khususnya di indonesia seperti menumpuknya sampah dijalan – jalan protokol kota bandung. Belum lagi konflik antara pemerintah dengan warga masyarakat yang lokasinya menjadi tempat pembuangan akhir (TPA).
Di negara negara maju seperti Denmark, Swis, Amerika dan Prancis. Mereka telah memaksimalkan proses pengolahan sampah. Tidak hanya mengatasi bau busuk saja tapi sudah merobah sampah – sampah ini menjadi energi listrik. Khusus di Denmark 54 % sampah di robah menjadi energi listrik.

Teknologi pengolahan sampah ini untuk menjadi energi listrik pada prinsinya sangat sederhana sekali yaitu:
- Sampah di bakar sehingga menghasilkan panas (proses konversi thermal)
- Panas dari hasil pembakaran dimanfaatkan untuk merubah air menjadi uap dengan bantuan boiler
- Uap bertekanan tinggi digunakan untuk memutar bilah turbin
- Turbin dihubungkan ke generator dengan bantuan poros
- Generator menghasilkan listrik dan listrik dialirkan kerumah – rumah atau ke pabrik.
Proses Konversi ThermalProses konversi thermal dapat dicapai melalui beberapa cara, yaitu insinerasi, pirolisa, dan gasifikasi. Insinerasi pada dasarnya ialah proses oksidasi bahan-bahan organik menjadi bahan anorganik. Prosesnya sendiri merupakan reaksi oksidasi cepat antara bahan organik dengan oksigen.

Pembangkit listrik tenaga sampah yang banyak digunakan saat ini menggunakan proses insenerasi salah satu contohnya adalah lihat diagram disampaing (klik 2 kali untuk memperbesar gambar).
Sampah dibongkar dari truk pengakut sampah dan diumpankan ke inserator. Didalam inserator sampah dibakar. Panas yang dihasilkan dari hasil pembakaran digunakan untuk merubah air menjadi uap bertekanan tinggi. Uap dari boiler langsung ke turbin (lihat gambar 2). Sisa pembakaran seperti debu diproses lebih lanjut agar tidak mencemari lingkungan (truk mengangkut sisa proses pembakaran).
Teknologi pengolahan sampah ini memang lebih menguntungkan dari pembangkit listrik lainnya. Sebagai ilustrasi : 100.000 ton sampah sebanding dengan 10.000 ton batu bara. Selain mengatasi masalah polusi bisa juga untuk menghasilkan energi berbahan bahan bakar gratis juga bisa menghemat devisa.
Senin, 23 Januari 2012
Fakta Orangutan
Orangutan merupakan satu-satunya anggota keluarga besar kera di dunia di Asia. Ada dua spesies orangutan, orangutan Sumatera ( Pongo abelii ) didistribusikan ke Pulau Sumatera dan orangutan Borneaen ( Pongo pygmaeus ) didistribusikan di Pulau Kalimantan (Borneo). Tiga lainnya spesies kera besar dapat ditemukan di Afrika: simpanse ( Pan troglodytes ), gorila ( Gorilla gorilla ), dan Bonobo ( Pan paniscus ). Orangutan adalah milik urutan primata dan PonginaeBerdasarkan penelitian di genetik, morfologi, ekologi, perilaku, dan sejarah hidup, orangutan Sumatera yang terbukti berbeda dari kerabat mereka Kalimantan (Delgado & van Schaik, 2000, Groves, 2001, Zhang et al., 2001).
Orangutan Sumatera dan Borneo orangutan yang terpisah secara geografis setidaknya sejak 10.000 tahun lalu, ketika kenaikan permukaan air laut terjadi antara kedua pulau. Orangutan Kalimantan diklasifikasikan menjadi 3 sub-spesies (Groves, 2001; Warren et al, 2001.), Yaitu: Pongo pygmaeus pygmaeus, mulai dari barat laut Kalimantan (Betung Kerihun dan Taman Nasional Danau Sentarum, serta daerah sekitarnya) utara Sungai Kapuas, di sebelah timur wilayah Serawak negara (Malaysia); Pongo pygmaeus wurmbii, mulai dari Kalimantan barat daya ke selatan sungai Kapuas melalui Sungai Barito, dan Pongo pygmaeus morio: mulai dari Sabah dan Kalimantan Timur sampai sungai Mahakam.
Fisik karakteristik:
Secara umum, orangutan jantan memiliki cheeckpads yang mendapatkan lebih besar saat mereka tumbuh dan tubuhnya dua kali lebih besar dari orangutan betina dengan berat badan berkisar 50-90 kg. |
Habitat:
- Habitat orangutan adalah hutan dataran rendah tropis, dibanjiri hutan hutan atau bukit di ketinggian 1.500 m di atas melihat tingkat. Saat ini, mereka menghuni hutan yang masih tersisa di Kalimantan dan Sumatera (90%), sedangkan sisanya ditemukan di hutan tersisa Malaysia (Sabah dan Serawak);
- Orangutan adalah makhluk arboreal. Ini berarti mereka bersarang diatas pohon-pohon tinggi dan menghabiskan lebih banyak kegiatan sehari-hari di atas tanah.
Makanan dan Regenerasi Hutan:
- Orangutan makan buah-buahan (frugivore). Mereka juga makan daun, bunga, dan kambium. Rayap dan semut adalah bagian dari diet mereka untuk mendapatkan protein. Untuk mineral, orangutan kadang-kadang makan tanah;
- Orangutan kebiasaan makan buah dan jelajah dari satu pohon ke pohon lainnya memainkan peran penting dalam proses regenerasi vegetasi ';
- Orangutan memakan daging dan biji. Biji dimakan tercampur dalam kotoran mereka, sehingga memungkinkan untuk tumbuh menjadi tanaman baru dan dengan demikian membantu regenerasi hutan;
- Orangutan juga 'makan dalam perjalanan' selama eksplorasi mereka antara pohon-pohon. Mereka meludahi biji saat melakukannya jauh dari pohon induk.Dengan cara ini, mereka membantu menyebarkan wilayah populasi pohon.
Budaya dan Perilaku:
- Orangutan hidup di semi-solitaire lingkungan. Mereka tidak membentuk kelompok sebagai kera besar lain. Mereka bersosialisasi dengan individu lainnya hanya selama musim kawin yang berlangsung selama 2-3 minggu dan-untuk dewasa wanita-selama periode penitipan anak. Orangutan melahirkan hanya satu anak per kelahiran, setelah 5-8 bulan kehamilan. Orangutan bisa hidup hingga 45-50 tahun;
- Mirip dengan manusia, orang tua merawat orangutan betina, melindungi, dan merawat anak mereka sampai mereka bisa hidup mandiri dari ibu;
- Sebagian besar kegiatan sehari-hari mereka dilakukan pada kanopi pohon besar. Mereka cenderung untuk mengeksplorasi hutan dengan menggunakan cabang-cabang pohon. Mereka secara aktif menggunakan semua gerak empat lengan dan kaki-tangan-dalam melakukan itu;
- Orangutan membangun sarang mereka sebelum matahari terbenam. Sarang mereka dibuat di cabang yang berbeda dan dilengkapi dengan cabang-cabang pohon dan daun dilipat;
- Orangutan jantan dewasa dapat menghasilkan panggilan lama yang sangat keras yang dapat didengar dari 3 km. Suara itu dimaksudkan untuk menantang orangutan jantan dewasa lain di daerah tersebut atau untuk menandai wilayahnya.
Populasi:
Menurut data yang dirilis oleh Lokakarya Internasional tentang Penduduk Analisa Viabilitas Habitat (PHVA) -2004, populasi orangutan di Kalimantan mencapai 57.797 individu. Sementara di Sumatera, jumlahnya 7.501 orang.
Status konservasi :
- International Union untuk Konservasi Alam dan Sumber Daya Alam (IUCN/2004) menempatkan orangutan dalam kategori sangat terancam punah untuk orangutan Sumatera dan orangutan terancam punah untuk Borneaen;
- CITES Appendix 1.
- Resmi peraturan:
· Peraturan Perlindungan Binatang Liar (Peraturan Perlindungan Binatang Liar) # 233 / 1931;
· Hukum (UU) # 5 tahun 1990;
· Surat Putusan Departemen Kehutanan (SK Menhut) 10 Juni 1991, # 301/Kpts-II/1991;
· Peraturan Pemerintah (PP) # 7, 1999.
IUCN diperkirakan dalam satu atau dua dekade, orangutan akan menghadapi kepunahan. Hal ini akan mungkin terjadi seharusnya tidak ada upaya yang serius diperhitungkan dalam menghindarinya.
(Sumber: Dr Sri Suci Utami Atmoko, Buku: Di Ambang Kepunahan [Di Wajah Extinction], dan PPS Ragunan)
» Kalimantan Timur Reintroduksi Orangutan dan Program Rehabilitasi Lahan di Samboja Lestari
Reintroduksi Orangutan
Program Reintroduksi Orangutan didirikan oleh BOSF di lokasi yang kemudian dikenal dengan Wanariset Samboja. Daerah yang terletak di Kutai Kertanegara Kabupaten, Kalimantan Timur, pada awalnya hanya selebar 3-4 hektar. Kembali pada tahun 1991, ketika proyek masih di bawah Tropenbos, rehabilitasi pertama dari sebuah orangutan dan habitatnya pertama kali dilakukan di daerah ini. Para BOSF dalam koordinasi dengan Kepolisian dan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dari Departemen Kehutanan , melakukan upaya penyelamatan orangutan, termasuk menyita orangutan peliharaan. Upaya Penyitaan adalah otoritas BKSDA. Menyerahkan orangutan diselamatkan atau harus menjalani proses karantina dan rehabilitasi pertama, sebelum mereka dapat dilepaskan kembali ke habitat alami mereka di mana tidak ada populasi orangutan liar lainnya di daerah tersebut. Seluruh proses karantina dan rehabilitasi dianggap penting karena sebagian besar orangutan BOSF yang menyelamatkan adalah bayi atau sedang dalam kondisi tidak tahu bagaimana hidup di alam liar karena mereka diambil dari habitat mereka sejak kecil. Orangutan yang telah dijinakkan selama beberapa tahun, akan terbiasa dengan gaya hidup manusia. Tujuan dari proses rehabilitasi adalah untuk memberikan pengetahuan kepada orangutan-orangutan terutama bayi dan anak yatim-sehingga mereka bisa hidup seperti orangutan normal di hutan. Dalam hal status keamanan untuk daerah rilis orangutan, sejak tahun 2005, Rehabilitasi Orangutan Kalimantan Timur Program di Samboja Lestari (PROKT-SL) dengan pihak terkait lainnya telah secara aktif membangun model pengelolaan berkelanjutan Perlindungan Hutan Gunung Beratus. Perubahan besar datang pada tahun 2006 ketika BOSF merasa bahwa Wanariset Samboja daerah tidak lagi memadai untuk mempertahankan jumlah orangutan, dan segala sesuatu-termasuk infrastuctures-harus pindah ke Samboja Lestari. Namun, BOSF masih berusaha untuk memaksimalkan potensi dari Wanariset Samboja bahkan sampai hari ini. Selain reintroduksi orangutan, BOSF juga menyelenggarakan perlindungan sunbear dengan saat ini 51 beruang madu dalam perawatan nya. Sejak tahun 1998, BOSF telah menerima beruang madu ( Helarctos malayanus ) dari BKSDA Kalimantan Timur untuk menjaga-hasil penyitaan atau penyerahan-karena pemerintah daerah masih belum memiliki fasilitas yang memadai bagi mereka. Rehabilitasi Lahan Rehabilitasi Lahan Program Samboja Lestari adalah salah satu program yang dikembangkan oleh Yayasan BOS di Kalimantan Timur. Program ini terletak di Kutai Kertanegara Kabupaten, Kecamatan Samboja, dan empat desa; Margomulyo, Sei Merdeka, Amburawang Darat, dan Tani Bakti. Untuk membuat area perlindungan bagi orangutan, beruang madu, serta burung dan satwa liar lainnya melalui rehabilitasi, reboisasi, dan kegiatan arboretum adalah peran utama dari Program Rehabilitasi Lahan Samboja Lestari. Samboja Lestari areal pada akhir 2009 adalah 1,852.63 ha, dan 983,24 ha kawasan memiliki Sertifikat Hak Pakai yang dikeluarkan oleh Badan Badan Pertanahan Nasional (BPN).Tujuan umum Program Rehabilitasi Lahan Samboja Lestari adalah untuk mengubah lahan tidak terpakai menjadi hutan dan satwa liar yang produktif perlindungan kawasan, terutama bagi orangutan unreleasable karena penyakit, usia tua, atau cacat. Secara umum, wilayah Samboja Lestari dibagi menjadi 9 zona: Arboretum (72 ha), Hutan Sekolah (75 ha), Pulau Orangutan (7 ha), Sunbear Sanctuary (58 ha), Tanaman Pengunjung (25 ha), Pertanian Organik / Kompos (1 ha), Infrastruktur (3 ha), Hutan Kota (50 ha), dan Rehabilitasi Lahan (1.561,63 ha). Samboja Program Rehabilitasi Lahan adalah program utama di daerah tersebut.Samboja Lestari Program Rehabilitasi Lahan mencoba untuk mengintegrasikan teknologi, akademik, penelitian dan kegiatan pemberdayaan masyarakat untuk memastikan tercapainya kehidupan yang harmonis antara manusia dan alam. Masyarakat setempat adalah aktor utama dari kegiatan kehutanan agro seperti memasok buah untuk orangutan. Masyarakat lokal juga terlibat dalam kegiatan operasional seperti penanaman atau pembibitan. Program ini juga mencari pendapatan alternatif dari penggunaan limbah kayu untuk kerajinan.
Program Reintroduksi Orangutan didirikan oleh BOSF di lokasi yang kemudian dikenal dengan Wanariset Samboja. Daerah yang terletak di Kutai Kertanegara Kabupaten, Kalimantan Timur, pada awalnya hanya selebar 3-4 hektar. Kembali pada tahun 1991, ketika proyek masih di bawah Tropenbos, rehabilitasi pertama dari sebuah orangutan dan habitatnya pertama kali dilakukan di daerah ini. Para BOSF dalam koordinasi dengan Kepolisian dan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dari Departemen Kehutanan , melakukan upaya penyelamatan orangutan, termasuk menyita orangutan peliharaan. Upaya Penyitaan adalah otoritas BKSDA. Menyerahkan orangutan diselamatkan atau harus menjalani proses karantina dan rehabilitasi pertama, sebelum mereka dapat dilepaskan kembali ke habitat alami mereka di mana tidak ada populasi orangutan liar lainnya di daerah tersebut. Seluruh proses karantina dan rehabilitasi dianggap penting karena sebagian besar orangutan BOSF yang menyelamatkan adalah bayi atau sedang dalam kondisi tidak tahu bagaimana hidup di alam liar karena mereka diambil dari habitat mereka sejak kecil. Orangutan yang telah dijinakkan selama beberapa tahun, akan terbiasa dengan gaya hidup manusia. Tujuan dari proses rehabilitasi adalah untuk memberikan pengetahuan kepada orangutan-orangutan terutama bayi dan anak yatim-sehingga mereka bisa hidup seperti orangutan normal di hutan. Dalam hal status keamanan untuk daerah rilis orangutan, sejak tahun 2005, Rehabilitasi Orangutan Kalimantan Timur Program di Samboja Lestari (PROKT-SL) dengan pihak terkait lainnya telah secara aktif membangun model pengelolaan berkelanjutan Perlindungan Hutan Gunung Beratus. Perubahan besar datang pada tahun 2006 ketika BOSF merasa bahwa Wanariset Samboja daerah tidak lagi memadai untuk mempertahankan jumlah orangutan, dan segala sesuatu-termasuk infrastuctures-harus pindah ke Samboja Lestari. Namun, BOSF masih berusaha untuk memaksimalkan potensi dari Wanariset Samboja bahkan sampai hari ini. Selain reintroduksi orangutan, BOSF juga menyelenggarakan perlindungan sunbear dengan saat ini 51 beruang madu dalam perawatan nya. Sejak tahun 1998, BOSF telah menerima beruang madu ( Helarctos malayanus ) dari BKSDA Kalimantan Timur untuk menjaga-hasil penyitaan atau penyerahan-karena pemerintah daerah masih belum memiliki fasilitas yang memadai bagi mereka. Rehabilitasi Lahan Rehabilitasi Lahan Program Samboja Lestari adalah salah satu program yang dikembangkan oleh Yayasan BOS di Kalimantan Timur. Program ini terletak di Kutai Kertanegara Kabupaten, Kecamatan Samboja, dan empat desa; Margomulyo, Sei Merdeka, Amburawang Darat, dan Tani Bakti. Untuk membuat area perlindungan bagi orangutan, beruang madu, serta burung dan satwa liar lainnya melalui rehabilitasi, reboisasi, dan kegiatan arboretum adalah peran utama dari Program Rehabilitasi Lahan Samboja Lestari. Samboja Lestari areal pada akhir 2009 adalah 1,852.63 ha, dan 983,24 ha kawasan memiliki Sertifikat Hak Pakai yang dikeluarkan oleh Badan Badan Pertanahan Nasional (BPN).Tujuan umum Program Rehabilitasi Lahan Samboja Lestari adalah untuk mengubah lahan tidak terpakai menjadi hutan dan satwa liar yang produktif perlindungan kawasan, terutama bagi orangutan unreleasable karena penyakit, usia tua, atau cacat. Secara umum, wilayah Samboja Lestari dibagi menjadi 9 zona: Arboretum (72 ha), Hutan Sekolah (75 ha), Pulau Orangutan (7 ha), Sunbear Sanctuary (58 ha), Tanaman Pengunjung (25 ha), Pertanian Organik / Kompos (1 ha), Infrastruktur (3 ha), Hutan Kota (50 ha), dan Rehabilitasi Lahan (1.561,63 ha). Samboja Program Rehabilitasi Lahan adalah program utama di daerah tersebut.Samboja Lestari Program Rehabilitasi Lahan mencoba untuk mengintegrasikan teknologi, akademik, penelitian dan kegiatan pemberdayaan masyarakat untuk memastikan tercapainya kehidupan yang harmonis antara manusia dan alam. Masyarakat setempat adalah aktor utama dari kegiatan kehutanan agro seperti memasok buah untuk orangutan. Masyarakat lokal juga terlibat dalam kegiatan operasional seperti penanaman atau pembibitan. Program ini juga mencari pendapatan alternatif dari penggunaan limbah kayu untuk kerajinan.
Alamat: Jl. Balikpapan-Handil Km.44 Rt. 01 Kecamatan Margomulyo, Samboja, Kalimantan Timur, 75273 Telp: +62 (0) 542 707 0485 / 702 3600, Fax: +62 (0) 542 413 069 Email: bos_kaltim@orangutan.or.id
Kalimantan Tengah Reintroduksi Orangutan Nyaru Menteng Program di (CKORP-NM) didirikan oleh Yayasan BOS pada tahun 1999. CKORP-Nyaru Menteng terletak di arboretum Nyaru Menteng Kalimantan Tengah, sekitar 30 km dari pusat kota Palangkaraya. Dalam program ini, BOSF bekerjasama dengan Kalimantan Tengah Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), unit eksekutif teknis dari Departemen Kehutanan.
Kegiatan utama CKORP-Nyaru Menteng orangutan karantina, rehabilitasi, dan lepaskan. Namun dalam kenyataannya, CKORP-NM juga melakukan kegiatan lain seperti memfasilitasi penyelamatan dan penyitaan yang merupakan tanggung jawab Badan Konservasi Sumber Daya Alam.
Sementara itu dalam mendukung program reintroduksi orangutan, terutama dalam pengadaan pangan, pada tahun 2002 CKORP-Nyaru Menteng membeli 3-hektar tanah di pinggiran kota arboretum untuk perkebunan pohon buah-buahan. Tanah adalah 1 sampai 1,5-meter lahan gambut tebal yang mendalam dan biasanya terendam selama musim hujan. Pada 2004, CKORP-Nyaru Menteng staf menanam buah-buahan dan pohon lainnya. Mereka juga menanam 500 pohon salak di daerah tersebut. Namun, logistik untuk makan orangutan yang mencapai sekitar satu ton per hari masih disediakan oleh masyarakat setempat di sekitar Nyaru Menteng dan Palangkaraya.
Alamat:
Jl.Cilik Riwut Km.28
PO.BOX 70, 7300 Palangkaraya, Indonesia
Telp: +62 (0) 536 330 8416, Fax: +62 (0) 536 322 5065
E-mail: bos_nyarumenteng@orangutan.or.id
Jl.Cilik Riwut Km.28
PO.BOX 70, 7300 Palangkaraya, Indonesia
Telp: +62 (0) 536 330 8416, Fax: +62 (0) 536 322 5065
E-mail: bos_nyarumenteng@orangutan.or.id
» Kawasan Konservasi Mawas Program
Area Program Konservasi Mawas merupakan program konservasi untuk orangutan, habitat, dan lingkungannya. Daerah Mawas, yang terdiri dari 215.000 hektar-blok E2, dan 94.000 hektar-blok Utara, adalah sangat tebal-lebih dari 3 meter di beberapa titik-gambut-lapis kawasan hutan. Oleh karena itu, menurut peraturan pemerintah, kawasan ini diklasifikasikan sebagai kawasan konservasi yang dilindungi. Dalam arti administratif, wilayah Program Kawasan Konservasi Mawas mencakup 2 kabupaten-kabupaten Barito Selatan dan Kapuas-5 kecamatan dan 53 desa dengan tidak kurang dari 29.000 keluarga penduduk. Daerah Mawas, selain terdiri lapisan tebal gambut, juga mendukung keanekaragaman hayati yang besar, dengan tidak kurang dari 3.000 orangutan mendiami areal tersebut (menurut Van Schaik et al penelitian, Populasi Habitat Viabilitas Assesment -. PHVA). Orangutan (Pongo pygmaeus) adalah spesies langka dan dilindungi oleh hukum.Upaya konservasi orangutan telah mengangkat perhatian serius di seluruh dunia, karena itu, Kawasan Konservasi Mawas memainkan peran yang sangat penting bagi upaya konservasi orangutan dan habitatnya, serta untuk keanekaragaman hayati, konservasi masyarakat lingkungan, dan lokal. Foundation didirikan Wilayah BOS Mawas Program konservasi dengan tujuan menampilkan semua orang bahwa kita dapat melestarikan suatu ekosistem yang beragam, yang berisi tingkat tinggi-karbon untuk memperlambat perubahan iklim dunia melalui kerjasama di tingkat internasional. . Yayasan BOS berharap untuk dapat melindungi hutan gambut di Kalimantan Tengah 309.000 melalui berbagai program yang dilakukan bersama pemerintah dan masyarakat lokal setempat Beberapa manfaat tak berwujud Program Kawasan Konservasi Mawas adalah:
· Membantu mengurangi efek rumah kaca dunia
· Langsung meningkatkan kesadaran internasional tentang menyelamatkan spesies penting, seperti orangutan;
· Memberikan pengaruh ekonomis positif bagi masyarakat yang berada di sekitar Mawas;
· Memaksakan Konvensi Keanekaragaman Hayati (CBD), Agenda 21 (perubahan iklim, pembangunan berkelanjutan bisnis dll), Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Langka (CITES), dan Konvensi Ramsar mengenai Lahan Basah;
· Memberikan kesempatan bagi staf dari pemerintah daerah untuk mencapai beasiswa (lokal dan internasional) dengan melakukan penelitian dalam Program Kawasan Konservasi Mawas.
Alamat:
Jl. Nuri No 9 Rt. 01 Rw. XXIV Kelurahan Bukit Tunggal
Kecamatan Jekan Raya , Palangkaraya 73112
Telp. 0536-3308414
Fax. 0536-3229296
» Program Restorasi Habitat Orangutan (RHO)
Menteri Kehutanan Indonesia telah mengeluarkan Keputusan tanggal 18 Agustus 2010, yang akan memungkinkan untuk melepaskan orangutan BOSF direhabilitasi menjadi konsesi restorasi ekosistem PT. RHOI di Kutai Timur dan Kutai Kartanegara Kabupaten Kabupaten Kalimantan Timur, Indonesia, mulai awal tahun depan.
Untuk membantu membuat rilis orangutan sukses, BOSF menarik untuk dukungan dari para pemangku kepentingan global, nasional dan lokal dengan meluncurkan sebuah program yang disebut Habitat Orangutan Program Pemulihan (RHO / Program Restorasi Habitat Orangutan). Tujuan utama dari Program RHO adalah untuk mempercepat persiapan habitat baru bagi orangutan di lokasi pelepasan.
Program awalnya akan mengelola restorasi habitat di konsesi sewa baru diperoleh untuk hutan alam dipulihkan, seluas 86.450 hektar, terletak di Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kertanegara Kalimantan Timur Kabupaten. Konsesi hutan lainnya berada di bawah pertimbangan untuk situs rilis orangutan di masa depan.
Selain itu, ada beberapa daerah yang akan dikelola oleh Program yang masih dalam proses mendapatkan izin dari Pemerintah Indonesia, yaitu: konsesi penebangan mantan PT. Tunggal Pamenang (68.089 hektar) dan konsesi penebangan mantan PT. Narkata Rimba (23.500 hektar). BOSF juga berkoordinasi dengan konsesi penebangan PT. Akhates Plywood untuk rilis orangutan ke habitat alam di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
Yayasan BOS Jamartin Sihite telah menunjuk sebagai Program Manager dan Astrik Mursatio Budi sebagai Manajer Asisten Program RHO.
» Donation
Kami sangat menghargai berapapun donasi yang anda berikan sebagai wujud kepedulian anda terhadap upaya pelestarian orangutan dan habitatnya.
Kirimkan donasi anda ke:
| BANK | : | BNI |
| BRANCH | : | Fatmawati, Jakarta, Indonesia |
| SWIFT CODE | : | BNINIDJAFMI |
| ACCOUNT NUMBER | : | 000532 8797 |
| NAME IN ACCOUNT | : | YAYASAN PENYELAMATAN ORANGUTAN BORNEO |
| CURRENCY | : | IDR |
Atau mata uang lain :
| BANK | : | Standard Chartered Bank | ||||||||||||
| BRANCH | : | Jakarta, Indonesia | ||||||||||||
| SWIFT CODE | : | SCBLIDJX | ||||||||||||
| NAME IN ACCOUNT | : | YAYASAN PENYELAMATAN ORANGUTAN BORNEO | ||||||||||||
| ACCOUNT NUMBER | : |
|
Kami menghargai dukungan dan kontribusi yang baik anda. Harap beritahu kami jika Anda memilikipikiran dan masukan bagi organisasi kami . Kami dan orangutan dikonservasi sangat menghargaikemurahan hati Anda.
» Adoption
ORANGUTAN HAMPIR PUNAH
Tapi Anda dapat membantu kami menyelamatkan mereka dengan ...
Mengadopsi ORANGUTAN hari ini!
Ratusan orangutan menjadi Yatim Piatu karena Ibu mereka harus dibunuh terlebih dahulu untuk mendapatkan mereka. Yayasan BOS bersama dengan Balai Konservasi Sumberdaya Alam setempat berupaya menyelamatkan Orangutan yang kehilangan tempat tinggalnya. Orangutan yang berhasil diselamatkan, dibawa ke Pusat Reintroduksi Orangutan untuk belajar bagaimana bertahan hidup di hutan sebelum mereka dapat dilepaskan kembali ke habitat alaminya.
Anda dapat mengulurkan tangan dan mengambil bagian dalam misi penyelamatan Orangutan – Yayasan BOS dengan mengadopsi orangutan. Dengan cara ini, Anda dan orang yang Anda kasihi dapat memberikan kontribusi untuk biaya pakan dan perawatan Orangutan.
Ada dua tipe adopsi yang kami tawarkan:
Shared adoption: satu orangutan dapat diadopsi oleh lebih dari satu adopter baik secara perorangan maupun kelompok.Kami menawarkan pilihan paket adopsi:
Tapi Anda dapat membantu kami menyelamatkan mereka dengan ...
Mengadopsi ORANGUTAN hari ini!
Ratusan orangutan menjadi Yatim Piatu karena Ibu mereka harus dibunuh terlebih dahulu untuk mendapatkan mereka. Yayasan BOS bersama dengan Balai Konservasi Sumberdaya Alam setempat berupaya menyelamatkan Orangutan yang kehilangan tempat tinggalnya. Orangutan yang berhasil diselamatkan, dibawa ke Pusat Reintroduksi Orangutan untuk belajar bagaimana bertahan hidup di hutan sebelum mereka dapat dilepaskan kembali ke habitat alaminya.
Anda dapat mengulurkan tangan dan mengambil bagian dalam misi penyelamatan Orangutan – Yayasan BOS dengan mengadopsi orangutan. Dengan cara ini, Anda dan orang yang Anda kasihi dapat memberikan kontribusi untuk biaya pakan dan perawatan Orangutan.
Ada dua tipe adopsi yang kami tawarkan:
Shared adoption: satu orangutan dapat diadopsi oleh lebih dari satu adopter baik secara perorangan maupun kelompok.Kami menawarkan pilihan paket adopsi:
- Bronze: 3 bulan masa adopsi dengan biaya Rp 350.000,- (setara dengan USD 40.00);
- Silver: 6 bulan masa adopsi dengan biaya Rp 700.000,- (setara dengan USD 80.00);
- Gold: 12 bulan masa adopsi dengan biaya Rp 1.400.000,- (setara dengan USD 160.00).
- Sertifikat adopsi;
- Photo orangutan yang diadopsi;
- Cerita latar belakang orangutan yang diadopsi;
- Kabar terbaru dari orangutan yang diadopsi, minimal 6 bulan sekali.
» Links and Partners
Berikut ini adalah link alamat website pihak yang bermitra dengan Yayasan BOS | Alamat website yang berhubungan dengan Yayasan BOS atau konservasi di Indonesia/dunia. | |||
Link | Orangutan Concervancy www.orangutan.com | Link | "Lodge" dengan panorama hutan hujan Kalimantan www.sambojalodge.com | |
| Link | Vier Pfoten www.vierpfoten.org | Link | Kementrian Negara Lingkungan Hidup Indonesia www.menlh.go.id | |
Link | BOS Jepang www.bos-japan.jp | Link | Departemen Kehutanan Republik Indonesia www.dephut.go.id | |
Link | BOS Canada www.orangutan.ca | Link | orangutan_friends www.myspace.com/orangutan_friends | |
| Link | WSPA www.wspa.org.uk | Link | Mailing List Sobat Orangutan Klik link ini atau anda bisa mengirimkan email kosong dengan alamat sobat_orangutan-subscribe@yahoogroups.com to join us | |
| Link | Orangutan Outreach www.redapes.org | Link | blogspot Sobat Orangutan Yayasan BOS sobatorangutan.blogspot.com | |
| Link |
| Link | Proyek Lahan Gambut KalimantanTengah www.ckpp.org | |
| Link |
| Link | Proyek Lahan Gambut KalimantanTengah(versi Indonesia) www.ckpp.or.id | |
| Link |
| Link | orangutan conservation service program www.theworldiswatching.info | |
| Link |
| Link | Pusat Informasi Lingkungan Indonesia www.pili.or.id | |
| Link |
| Link | Yayasan Pelangi Indonesia www.pelangi.or.id | |
| Link |
| Link | Yayasan Gibbon Indonesia www.gibbon.or.id | |
| Link |
| Link | Pusat Primata Schmutzer www.primata.or.id | |
| LInk |
| | ||
| Link |
| | ||
Langganan:
Komentar (Atom)

